Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.51/menhut-ii/2009 Tahun 2009 Tentang Perubahan Kesatu Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.02/menhut-ii/2007 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Konservasi Sumber Daya Alam

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEHUTANAN
NomorP.51/MENHUT-II/2009
Tahun2009
TentangPERUBAHAN KESATU ATAS PERATURAN MENTERI KEHUTANAN NOMOR P.02/MENHUT-II/2007 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 Juli 2009
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7944
Jumlah diDownload138
Tahun Pengundangan2009
Nomor Pengundangan222
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan29 Juli 2009
Pejabat Pengundangan