Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.51/menhut-ii/2008 Tahun 2008 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.21/menhut-v/2007 Tentang Penyelenggaraan Kegiatan Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan Tahun 2007

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEHUTANAN
NomorP.51/MENHUT-II/2008
Tahun2008
TentangPERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI KEHUTANAN NOMOR P.21/Menhut-V/2007 TENTANG PENYELENGGARAAN KEGIATAN GERAKAN NASIONAL REHABILITASI HUTAN DAN LAHAN TAHUN 2007
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal05 September 2008
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2008
Nomor Pengundangan43
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 September 2008
Pejabat Pengundangan