Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.50/menhut-ii/2011 Tahun 2011 Tentang Pengukuhan Kawasan Hutan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEHUTANAN
NomorP.50/MENHUT-II/2011
Tahun2011
TentangPENGUKUHAN KAWASAN HUTAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 Juni 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9789
Jumlah diDownload177
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan382
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 Juli 2011
Pejabat Pengundangan