Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.50/menhut-ii/2009 Tahun 2009 Tentang Penegasan Status dan Fungsi Kawasan Hutan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEHUTANAN
NomorP.50/MENHUT-II/2009
Tahun2009
TentangPENEGASAN STATUS DAN FUNGSI KAWASAN HUTAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 Juli 2009
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4505
Jumlah diDownload392
Tahun Pengundangan2009
Nomor Pengundangan221
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan29 Juli 2009
Pejabat Pengundangan