Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.50/menhut-ii/2008 Tahun 2008 Tentang Perubahan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P. 45/menhut-ii/2005 Tentang Pedoman Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Lingkup Departemen Kehutanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEHUTANAN
NomorP.50/MENHUT-II/2008
Tahun2008
TentangPERUBAHAN PERATURAN MENTERI KEHUTANAN NOMOR P. 45/MENHUT-II/2005 TENTANG PEDOMAN TUGAS BELAJAR BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL LINGKUP DEPARTEMEN KEHUTANAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal03 September 2008
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.29/MENLHK/SETJEN/KUM.1/4/2017 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2008
Nomor Pengundangan40
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan05 September 2008
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum