Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.49/menhut-ii/2009 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor : P. 4/menhut-ii/2009 Tentang Penyelesaian Hak Pengusahaan Hutan Tanaman Industri Sementara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEHUTANAN
NomorP.49/MENHUT-II/2009
Tahun2009
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEHUTANAN NOMOR : P. 4/MENHUT-II/2009 TENTANG PENYELESAIAN HAK PENGUSAHAAN HUTAN TANAMAN INDUSTRI SEMENTARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 Juli 2009
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6263
Jumlah diDownload129
Tahun Pengundangan2009
Nomor Pengundangan220
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan29 Juli 2009
Pejabat Pengundangan