Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.48/menhut-ii/2014 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemulihan Ekosistem Pada Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEHUTANAN
NomorP.48/MENHUT-II/2014
Tahun2014
TentangTATA CARA PELAKSANAAN PEMULIHAN EKOSISTEM PADA KAWASAN SUAKA ALAM DAN KAWASAN PELESTARIAN ALAM
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 Juli 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4904
Jumlah diDownload303
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan987
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan16 Juli 2014
Pejabat Pengundangan