Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.48/menhut-ii/2012 Tahun 2012 Tentang Penatausahaan Persediaan Lingkup Kementerian Kehutanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEHUTANAN
NomorP.48/MENHUT-II/2012
Tahun2012
TentangPENATAUSAHAAN PERSEDIAAN LINGKUP KEMENTERIAN KEHUTANAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 Desember 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan1343
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 Desember 2012
Pejabat Pengundangan