Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.48/menhut-ii/2011 Tahun 2011 Tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Kode Etik Pegawai Negeri Sipil Kementerian Kehutanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEHUTANAN
NomorP.48/MENHUT-II/2011
Tahun2011
TentangPENGENAAN SANKSI TERHADAP PELANGGARAN KODE ETIK PEGAWAI NEGERI SIPIL KEMENTERIAN KEHUTANAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 Juni 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8279
Jumlah diDownload118
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan343
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan15 Juni 2011
Pejabat Pengundangan