Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.47/menhut/ii/2011 Tahun 2011 Tentang Penugasan Sebagian Urusan Pemerintahan Bidang Kehutanan Tahun 2011 Kepada Bupati Berau, Bupati Malinau, dan Bupati Kapuas Hulu dalam Rangka Demonstration Activities Redd

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEHUTANAN
NomorP.47/MENHUT/II/2011
Tahun2011
TentangPENUGASAN SEBAGIAN URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEHUTANAN TAHUN 2011 KEPADA BUPATI BERAU, BUPATI MALINAU, DAN BUPATI KAPUAS HULU DALAM RANGKA DEMONSTRATION ACTIVITIES REDD
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal08 Juni 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3549
Jumlah diDownload129
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan337
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan09 Juni 2011
Pejabat Pengundangan