Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.47/menhut/ii/2010 Tahun 2010 Tentang Panitia Tata Batas Kawasan Hutan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEHUTANAN
NomorP.47/MENHUT/II/2010
Tahun2010
TentangPANITIA TATA BATAS KAWASAN HUTAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal16 November 2010
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8007
Jumlah diDownload221
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan551
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan16 November 2010
Pejabat Pengundangan