Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.46/menhut-ii/2012 Tahun 2012 Tentang Metode dan Materi Penyuluhan Kehutanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEHUTANAN
NomorP.46/MENHUT-II/2012
Tahun2012
TentangMETODE DAN MATERI PENYULUHAN KEHUTANAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal19 Desember 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9325
Jumlah diDownload163
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan1317
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan26 Desember 2012
Pejabat Pengundangan