Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.45/menhut-ii/2012 Tahun 2012 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.38/menhut-ii/2009 Tentang Standar dan Pedoman Penilaian Kinerja Pengelolaan Hutan Produksi Lestari dan Verifikasi Legalitas Kayu Pada Pemegang Izin Atau Pada Hutan Hak

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEHUTANAN
NomorP.45/MENHUT-II/2012
Tahun2012
TentangPERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI KEHUTANAN NOMOR P.38/MENHUT-II/2009 TENTANG STANDAR DAN PEDOMAN PENILAIAN KINERJA PENGELOLAAN HUTAN PRODUKSI LESTARI DAN VERIFIKASI LEGALITAS KAYU PADA PEMEGANG IZIN ATAU PADA HUTAN HAK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 Desember 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1777
Jumlah diDownload147
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan1272
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan18 Desember 2012
Pejabat Pengundangan