Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.45/menhut-ii/2009 Tahun 2009 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.55/menhut-ii/2006 Tentang Penatausahaan Hasil Hutan yang Berasal dari Hutan Negara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEHUTANAN
NomorP.45/MENHUT-II/2009
Tahun2009
TentangPERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN MENTERI KEHUTANAN NOMOR P.55/MENHUT-II/2006 TENTANG PENATAUSAHAAN HASIL HUTAN YANG BERASAL DARI HUTAN NEGARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 Juli 2009
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9554
Jumlah diDownload134
Tahun Pengundangan2009
Nomor Pengundangan215
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan24 Juli 2009
Pejabat Pengundangan