Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.44/menhut-ii/2008 Tahun 2008 Tentang Tata Cara Pelaksanaan penggunaan, Pemanfaatan, Penghapusan, Dan pemindahtanganan Barang Milik Negara Lingkup Kementerian kehutanan
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEHUTANAN |
Nomor | P.44/MENHUT-II/2008 |
Tahun | 2008 |
Tentang | Tata Cara Pelaksanaan Penggunaan, Pemanfaatan, Penghapusan, dan Pemindahtanganan Barang Milik Negara Lingkup Kementerian Kehutanan |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 1865 |
Jumlah diDownload |
Hubungan Antar Peraturan
Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
- Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.2/MENLHK/SETJEN/KAP.3/1/2017 Tahun 2017 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.44/menhut-ii/2008 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Penggunaan, Pemanfaatan, Penghapusan, dan Pemindahtanganan Barang Milik Negara Lingkup Departemen Kehutanan
- Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.2/MENLHK/SETJEN/KAP.3/1/2017 Tahun 2017 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.44/menhut-ii/2008 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Penggunaan, Pemanfaatan, Penghapusan, dan Pemindahtanganan Barang Milik Negara Lingkup Departemen Kehutanan