Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.44/menhut-ii/2008 Tahun 2008 Tentang Tata Cara Pelaksanaan penggunaan, Pemanfaatan, Penghapusan, Dan pemindahtanganan Barang Milik Negara Lingkup Kementerian kehutanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEHUTANAN
NomorP.44/MENHUT-II/2008
Tahun2008
TentangTata Cara Pelaksanaan
Penggunaan, Pemanfaatan, Penghapusan, dan
Pemindahtanganan Barang Milik Negara Lingkup Kementerian
Kehutanan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat1865
Jumlah diDownload
Hubungan Antar Peraturan

Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
Dasar Hukum