Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.43/menhut-ii/2012 Tahun 2012 Tentang Tata Hubungan Kerja Antara Instansi Kehutanan Pusat dan Daerah dalam Rangka Penyelenggaraan Hutan Kemasyarakatan dan Hutan Desa
| Tahun Pengundangan | 2012 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1185 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 27 November 2012 |
| Pejabat Pengundangan |