Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.43/menhut-ii/2011 Tahun 2011 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.4/menhut-ii/2009 Tentang Penyelesaian Hak Pengusahaan Hutan Tanaman Industri Sementara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEHUTANAN
NomorP.43/MENHUT-II/2011
Tahun2011
TentangPERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI KEHUTANAN NOMOR P.4/MENHUT-II/2009 TENTANG PENYELESAIAN HAK PENGUSAHAAN HUTAN TANAMAN INDUSTRI SEMENTARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal19 Mei 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5395
Jumlah diDownload135
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan305
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 Mei 2011
Pejabat Pengundangan