Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.43/menhut-ii/2010 Tahun 2010 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.03/menhut-ii/2005 Jo Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.05/menhut-ii/2006 Tentang Pedoman Verifikasi Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Pada Hutan Alam (iuphhk-ha) dan Atau Pada Hutan Tanaman (iuphhk-hti) yang Diterbitkan Oleh Gubernur Atau Bupati/walikota
Tahun Pengundangan | 2010 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 461 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 22 September 2010 |
Pejabat Pengundangan |