Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.40/menhut-ii/2009 Tahun 2009 Tentang Standar Operasi Prosedur Sistem Komunikasi Radio Terpadu Departemen Kehutanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEHUTANAN
NomorP.40/MENHUT-II/2009
Tahun2009
TentangSTANDAR OPERASI PROSEDUR SISTEM KOMUNIKASI RADIO TERPADU DEPARTEMEN KEHUTANAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal12 Juni 2009
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4806
Jumlah diDownload151
Tahun Pengundangan2009
Nomor Pengundangan143
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan12 Juni 2009
Pejabat Pengundangan