Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.4/menhut-ii/2012 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.48/menhut-ii/2010 Tentang Pengusahaan Pariwisata Alam di Suaka Margasatwa, Taman Nasional, Taman Hutan Raya dan Taman Wisata Alam

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEHUTANAN
NomorP.4/MENHUT-II/2012
Tahun2012
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEHUTANAN NOMOR P.48/MENHUT-II/2010 TENTANG PENGUSAHAAN PARIWISATA ALAM DI SUAKA MARGASATWA, TAMAN NASIONAL, TAMAN HUTAN RAYA DAN TAMAN WISATA ALAM
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal26 Januari 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8432
Jumlah diDownload240
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan124
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 Januari 2012
Pejabat Pengundangan