Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.4/menhut-ii/2009 Tahun 2009 Tentang Penyelesaian Hak Pengusahaan Hutan Tanaman Industri Sementara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEHUTANAN
NomorP.4/MENHUT-II/2009
Tahun2009
TentangPENYELESAIAN HAK PENGUSAHAAN HUTAN TANAMAN INDUSTRI SEMENTARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 Januari 2009
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1477
Jumlah diDownload155
Tahun Pengundangan2009
Nomor Pengundangan12
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 Januari 2009
Pejabat Pengundangan