Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.36/menhut-ii/2010 Tahun 2010 Tentang Tim Terpadu dalam Rangka Penelitian dan Perubahan Peruntukan dan Fungsi Kawasan Hutan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEHUTANAN
NomorP.36/MENHUT-II/2010
Tahun2010
TentangTIM TERPADU DALAM RANGKA PENELITIAN DAN PERUBAHAN PERUNTUKAN DAN FUNGSI KAWASAN HUTAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal02 Agustus 2010
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2161
Jumlah diDownload183
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan380
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan05 Agustus 2010
Pejabat Pengundangan