Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.34/menhut-ii/2009 Tahun 2009 Tentang Tata Cara dan Persyaratan Pemindahtanganan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEHUTANAN
NomorP.34/MENHUT-II/2009
Tahun2009
TentangTATA CARA DAN PERSYARATAN PEMINDAHTANGANAN IZIN USAHA PEMANFAATAN HASIL HUTAN KAYU
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal11 Mei 2009
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9719
Jumlah diDownload182
Tahun Pengundangan2009
Nomor Pengundangan111
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan11 Mei 2009
Pejabat Pengundangan