Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.33/menhut-ii/2010 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Pelepasan Kawasan Hutan Produksi yang Dapat Dikonversi
Tahun Pengundangan | 2010 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 377 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 05 Agustus 2010 |
Pejabat Pengundangan |