Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.31/menhut-ii/2011 Tahun 2011 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Penelitian Kehutanan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEHUTANAN
NomorP.31/MENHUT-II/2011
Tahun2011
TentangORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI PENELITIAN KEHUTANAN PENGELOLAAN DAERAH ALIRAN SUNGAI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 April 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor P.23/MENLHK/SETJEN/OTL.0/1/2016 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Penelitian dan Pengembangan Teknologi Pengelolaan Daerah Aliran Sungai
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3902
Jumlah diDownload132
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan240
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan25 April 2011
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum