Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.30/menhut-ii/2010 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.9/menhut-ii/2010 Tentang Izin Pembuatan dan Penggunaan Koridor

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEHUTANAN
NomorP.30/MENHUT-II/2010
Tahun2010
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEHUTANAN NOMOR P.9/MENHUT-II/2010 TENTANG IZIN PEMBUATAN DAN PENGGUNAAN KORIDOR
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 Juni 2010
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2452
Jumlah diDownload166
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan329
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan05 Juli 2010
Pejabat Pengundangan