Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.30/menhut-ii/2009 Tahun 2009 Tentang Tata Cara Pengurangan Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan (redd)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEHUTANAN
NomorP.30/MENHUT-II/2009
Tahun2009
TentangTATA CARA PENGURANGAN EMISI DARI DEFORESTASI DAN DEGRADASI HUTAN (REDD)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal01 Mei 2009
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat770
Jumlah diDownload318
Tahun Pengundangan2009
Nomor Pengundangan88
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Mei 2009
Pejabat Pengundangan