Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.29/menhut-ii/2012 Tahun 2012 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.20/menhut-ii/2005 Tentang Kerjasama Operasi (kso) Pada Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Pada Hutan Tanaman

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEHUTANAN
NomorP.29/MENHUT-II/2012
Tahun2012
TentangPERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI KEHUTANAN NOMOR P.20/MENHUT-II/2005 TENTANG KERJASAMA OPERASI (KSO) PADA IZIN USAHA PEMANFAATAN HASIL HUTAN KAYU PADA HUTAN TANAMAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal12 Juli 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2568
Jumlah diDownload144
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan736
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 Juli 2012
Pejabat Pengundangan