Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.29/menhut-ii/2011 Tahun 2011 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Perbenihan Tanaman Hutan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEHUTANAN
NomorP.29/MENHUT-II/2011
Tahun2011
TentangORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI PERBENIHAN TANAMAN HUTAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 April 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor P.26/MENLHK/SETJEN/OTL.0/1/2016 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Penelitian dan Pengembangan Teknologi Perbenihan Tanaman Hutan
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4579
Jumlah diDownload120
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan238
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan25 April 2011
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum