Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.28/menhut-ii/2013 Tahun 2013 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penugasan Sebagai Urusan Pemerintah Bidang Kehutanan Tahun 2013 Kepada Bupati Berau, Bupati Malinau, dan Bupati Kapuas Hulu dalam Rangka Demonstation Activities Redd

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEHUTANAN
NomorP.28/MENHUT-II/2013
Tahun2013
TentangPETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PENUGASAN SEBAGAI URUSAN PEMERINTAH BIDANG KEHUTANAN TAHUN 2013 KEPADA BUPATI BERAU, BUPATI MALINAU, DAN BUPATI KAPUAS HULU DALAM RANGKA DEMONSTATION ACTIVITIES REDD
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal08 Mei 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat10177
Jumlah diDownload123
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan702
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan15 Mei 2013
Pejabat Pengundangan