Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.27/menhut-ii/2013 Tahun 2013 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Urusan Pemerintahan (dekosentrasi) Bidang Kehutanan Tahun 2013 yang Dilimpahkan Kepada Gubernur Selaku Wakil Pemerintah
Tahun Pengundangan | 2013 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 701 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 15 Mei 2013 |
Pejabat Pengundangan |