Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.27/menhut-ii/2009 Tahun 2009 Tentang Pedoman Pelaporan Keuangan Pemerintah Lingkup Departemen Kehutanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEHUTANAN
NomorP.27/MENHUT-II/2009
Tahun2009
TentangPEDOMAN PELAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH LINGKUP DEPARTEMEN KEHUTANAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 April 2009
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2009
Nomor Pengundangan69
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 April 2009
Pejabat Pengundangan