Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.26/menhut-ii/2012 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.50/menhut-ii/2010 Tentang Tata Cara Pemberian dan Perluasan Areal Kerja Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (iuphhk) dalam Hutan Alam, Iuphhk Restorasi Ekosistem, Atau Iuphhk Hutan Tanaman Industri Pada Hutan Produksi
Tahun Pengundangan | 2012 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 663 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 28 Juni 2012 |
Pejabat Pengundangan |