Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.26/menhut-ii/2009 Tahun 2009 Tentang Perubahan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.4b/menhut-ii/2007 Tentang Standard Biaya Pembangunan Hutan Tanaman Industri dan Hutan Tanaman Rakyat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEHUTANAN
NomorP.26/MENHUT-II/2009
Tahun2009
TentangPERUBAHAN PERATURAN MENTERI KEHUTANAN NOMOR P.4B/MENHUT-II/2007 TENTANG STANDARD BIAYA PEMBANGUNAN HUTAN TANAMAN INDUSTRI DAN HUTAN TANAMAN RAKYAT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 April 2009
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2009
Nomor Pengundangan68
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 April 2009
Pejabat Pengundangan