Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.24/menhut-ii/2013 Tahun 2013 Tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Menteri Kehutanan Sebagai Pengguna Anggaran /barang Kepada Sekretaris Jenderal, dan Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab Kuasa Pengguna Anggaran dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (apbn) Lingkup Kantor Pusat Kementerian Kehutanan
Tahun Pengundangan | 2013 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 667 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 03 Mei 2013 |
Pejabat Pengundangan |