Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.24/menhut-ii/2011 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kehutanan No P.56/menhut-ii/2009 Tentang Rencana Kerja Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Alam dan Restorasi Ekosistem

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEHUTANAN
NomorP.24/MENHUT-II/2011
Tahun2011
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEHUTANAN NO P.56/MENHUT-II/2009 TENTANG RENCANA KERJA USAHA PEMANFAATAN HASIL HUTAN KAYU ALAM DAN RESTORASI EKOSISTEM
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 April 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan233
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 April 2011
Pejabat Pengundangan