Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.22/menhut-ii/2009 Tahun 2009 Tentang Perubahan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.31/menhut-ii/2005 Tentang Pelepasan Kawasan Hutan dalam Rangka Pengembangan Usaha Budidaya Perkebunan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEHUTANAN
NomorP.22/MENHUT-II/2009
Tahun2009
TentangPERUBAHAN PERATURAN MENTERI KEHUTANAN NOMOR P.31/MENHUT-II/2005 TENTANG PELEPASAN KAWASAN HUTAN DALAM RANGKA PENGEMBANGAN USAHA BUDIDAYA PERKEBUNAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal01 April 2009
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2009
Nomor Pengundangan60
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan07 April 2009
Pejabat Pengundangan