Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.2/menhut-ii/2014 Tahun 2014 Tentang Penugasan (medebewin) Sebagian Urusan Pemerintahan Bidang Kehutanan Tahun 2014 Kepada Bupati Berau, Bupati Malinau, dan Bupati Kapuas Hulu dalam Rangka Penyelenggaraan Program Hutan dan Perubahan Iklim (forest and Climate Change)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEHUTANAN
NomorP.2/MENHUT-II/2014
Tahun2014
TentangPENUGASAN (MEDEBEWIN) SEBAGIAN URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEHUTANAN TAHUN 2014 KEPADA BUPATI BERAU, BUPATI MALINAU, DAN BUPATI KAPUAS HULU DALAM RANGKA PENYELENGGARAAN PROGRAM HUTAN DAN PERUBAHAN IKLIM (FOREST AND CLIMATE CHANGE)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal06 Januari 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3452
Jumlah diDownload275
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan26
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan09 Januari 2014
Pejabat Pengundangan