Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.2/menhut-ii/2012 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.44/menhut-ii/2008 Tentang Tata Cara Pelaksanaan, Penggunaan, Pemanfaatan, Penghapusan, dan Penandatanganan Barang Milik Negara Lingkup Kementerian Kehutanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEHUTANAN
NomorP.2/MENHUT-II/2012
Tahun2012
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEHUTANAN NOMOR P.44/MENHUT-II/2008 TENTANG TATA CARA PELAKSANAAN, PENGGUNAAN, PEMANFAATAN, PENGHAPUSAN, DAN PENANDATANGANAN BARANG MILIK NEGARA LINGKUP KEMENTERIAN KEHUTANAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal09 Januari 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5197
Jumlah diDownload193
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan49
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan11 Januari 2012
Pejabat Pengundangan