Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.18/menhut-ii/2013 Tahun 2013 Tentang Informasi Verifikasi Legalitas Kayu Melalui Portal Sistem Informasi Legalitas Kayu (silk) dan Penerbitan Dokumen V-legal
| Tahun Pengundangan | 2013 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 454 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 19 Maret 2013 |
| Pejabat Pengundangan |