Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.18/menhut-ii/2012 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Penilaian Ganti Rugi Tanaman Hasil Rehabilitasi Hutan Akibat Penggunaan Kawasan Hutan dan Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan
| Tahun Pengundangan | 2012 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 410 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 13 April 2012 |
| Pejabat Pengundangan |