Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.18/menhut-ii/2012 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Penilaian Ganti Rugi Tanaman Hasil Rehabilitasi Hutan Akibat Penggunaan Kawasan Hutan dan Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan
Tahun Pengundangan | 2012 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 410 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 13 April 2012 |
Pejabat Pengundangan |