Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.18/menhut-ii/2009 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.37/menhut-ii/2007 Tentang Hutan Kemasyarakatan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEHUTANAN
NomorP.18/MENHUT-II/2009
Tahun2009
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEHUTANAN NOMOR P.37/MENHUT-II/2007 TENTANG HUTAN KEMASYARAKATAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal16 Maret 2009
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7968
Jumlah diDownload169
Tahun Pengundangan2009
Nomor Pengundangan48
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan24 Maret 2009
Pejabat Pengundangan