Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.18/menhut-ii/2009 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.37/menhut-ii/2007 Tentang Hutan Kemasyarakatan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEHUTANAN
NomorP.18/MENHUT-II/2009
Tahun2009
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEHUTANAN NOMOR P.37/MENHUT-II/2007 TENTANG HUTAN KEMASYARAKATAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal16 Maret 2009
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2009
Nomor Pengundangan48
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan24 Maret 2009
Pejabat Pengundangan