Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.17/menhutii/2011 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.33/menhut Ii/2010 Tentang Tata Cara Pelepasan Kawasan Hutan Produksi yang Dapat Dikonversi
| Tahun Pengundangan | 2011 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 166 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 23 Maret 2011 |
| Pejabat Pengundangan |