Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.16/menhut-ii/2009 Tahun 2009 Tentang Perubahan Kelima Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 292/kpts-ii/1995 Tentang Tukar Menukar Kawasan Hutan
| Tahun Pengundangan | 2009 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 34 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 05 Maret 2009 |
| Pejabat Pengundangan |