Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.14/menhut-ii/2011 Tahun 2011 Tentang Izin Pemanfaatan Kayu

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEHUTANAN
NomorP.14/MENHUT-II/2011
Tahun2011
TentangIZIN PEMANFAATAN KAYU
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal10 Maret 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9026
Jumlah diDownload271
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan142
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan15 Maret 2011
Pejabat Pengundangan