Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.14/menhut-ii/2010 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.49/menhut-ii/2008 Tentang Hutan Desa

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEHUTANAN
NomorP.14/MENHUT-II/2010
Tahun2010
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEHUTANAN NOMOR P.49/MENHUT-II/2008 TENTANG HUTAN DESA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 Maret 2010
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan164
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Maret 2010
Pejabat Pengundangan