Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.14/menhut-ii/2009 Tahun 2009 Tentang Perubahan Menteri Kehutanan Nomor P.62/menhut-ii/2008 Tentang Rencana Kerja Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman Industri dan Hutan Tanaman Rakyat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEHUTANAN
NomorP.14/MENHUT-II/2009
Tahun2009
TentangPERUBAHAN MENTERI KEHUTANAN NOMOR P.62/MENHUT-II/2008 TENTANG RENCANA KERJA USAHA PEMANFAATAN HASIL HUTAN KAYU HUTAN TANAMAN INDUSTRI DAN HUTAN TANAMAN RAKYAT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal05 Maret 2009
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2009
Nomor Pengundangan32
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan05 Maret 2009
Pejabat Pengundangan