Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.13/menhut-ii/2013 Tahun 2013 Tentang Standar Biaya Penilaian Kinerja Pengelolaan Hutan Produksi Lestari dan Verifikasi Legalitas Kayu

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEHUTANAN
NomorP.13/MENHUT-II/2013
Tahun2013
TentangSTANDAR BIAYA PENILAIAN KINERJA PENGELOLAAN HUTAN PRODUKSI LESTARI DAN VERIFIKASI LEGALITAS KAYU
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal15 Februari 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4291
Jumlah diDownload173
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan292
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 Februari 2013
Pejabat Pengundangan