Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.13/menhut-ii/2010 Tahun 2010 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.37/menhut-ii/2007 Tentang Hutan Kemasyarakatan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEHUTANAN
NomorP.13/MENHUT-II/2010
Tahun2010
TentangPERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI KEHUTANAN NOMOR P.37/MENHUT-II/2007 TENTANG HUTAN KEMASYARAKATAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 Oktober 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2569
Jumlah diDownload150
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan163
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Maret 2010
Pejabat Pengundangan