Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.13/menhut-ii/2009 Tahun 2009 Tentang Hutan Tanaman Hasil Rehabilitasi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEHUTANAN
NomorP.13/MENHUT-II/2009
Tahun2009
TentangHUTAN TANAMAN HASIL REHABILITASI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 Februari 2009
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5334
Jumlah diDownload171
Tahun Pengundangan2009
Nomor Pengundangan29
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 Februari 2009
Pejabat Pengundangan